Permohonan Bantuan Pembangunan Gereja Katholik Mempawah

Nama (Individu atau Organisasi): Panitia Pembangunan Gereja

Alamat: Jl.Raden Iskandar No 46 Rt 008 Rw 012 Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
LATAR BELAKANG Gereja Katholik Santo Fransiskus Xaverius Mempawah terletak dijalan Teratai No. 1 Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, adalah tempat ibadah satu-satunya umat Katholik di Kota Mempawah dan sekitarnya yang sudah cukup tua. Status tanah gereja St. Fransiskus Xaverius Mempawah ini sudah ada sejak tahun 1935 sesuai sertifikat tanah No. 45 tanggal 30 September 1935. Sedangkan bangunan fisik gerejanya sudah ada dibawah tahun 1950. Gereja Katholik St. Fransiskus Xaverius saat itu masih bernama Gereja Katholik Santo Petrus Mempawah yang sering dilayani oleh Pastor dari Kota Singkawang walaupun secara adminitratif termasuk wilayah Paroki Siantan. Seiring dengan perkembangan waktu, umat dan untuk memudahkan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada umat maka pihak Keuskupan Agung Pontianak Mgr. Hieronymus Herculanus Bumbun OFM Cap mendirikan Paroki Santo Christoforus Sungai Pinyuh paada tanggal 25 Desember 1987. Yang terletak di Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Sejak saat itu pelayanan gereja stasi Mempawah dilayani oleh pastor paroki Sungai Pinyuh. Pesatnya perkembangan teknologi, informasi, dan globalisasi akan memberi pengaruh positif (mudahnya akses informasi) dan juga pengaruh negatif (krisis moral, krisis iman, menurunnya semangat kebersamaan, penyakit sosial, gaya hidup, individualitas, dan obat-obat terlarang) dampaknya akan mengancam masa depan generasi muda atau kaum milenial dan juga iman umat. Bentuk konkrit yang harus dilakukan adalah pembinaan iman umat dan kaum muda melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. Hal ini mengingat karena kaum muda adalah penerus harapan Gereja dan bangsa. Melihat perkembangan umat dan berbagai aspek kehidupan yang perlu disesuaikankan termasuk pengaruh perkembangan Tehnolgi dan Globalisasi, khususnya Mempawah sebagai ibu kota Kabupaten Mempawah, maka pihak Keuskupan Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus meningkatkan status gereja stasi Mempawah menjadi Quasi Paroki Mempawah pada tanggal 2 Juni 2019 dengan pastor Quasi paroki nya Pastor RD. Anton Silvinus untuk mempersiapkan menjadi Paroki tersendiri. Selanjutnya memperhatikan perkembangan dan kebutuhan pelayanan umat diwilayah Quasi Paroki Mempawah yang cukup luas, dan untuk meningkatkan pelayan pastoral kepada umat, status Quasi Paroki oleh Keuskupan Agung Pontianak ditingkatkan menjadi Paroki tersendiri dengan Nama Paroki Santo Fransiskus Xaverius Mempawah pada tanggal 3 Desember 2020. Jumlah Stasi yang tergabung dalam wilayah Paroki St. Fransiskus Xaverius Mempawah adalah 19 Stasi dengan jumlah jiwa 5.739 ( Lima ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan ). Dan secara khusus umat yang berdomisili di kota Mempawah dan sekitarnya kurang lebih 400 jiwa. Bahkan jika pada Hari Raya Natal dan Paskah jumlah umat yang hadir melebihi kapasitas gereja yang hanya 400 orang. Gereja terkadang menambah kursi diluar gedung Gereja., karena banyak umat yang datang ketempat keluarga/orangtuanya yang ada di Kota Mempawah. Secara fisik Gereja Paroki St. Fransiskus Xaverius Mempawah yang sudah berdiri sekitar tahun 1950 sudah mengalami beberapa kali Renovasi : 1. Renovasi pertama pada tahun 1999. Dari ukuran gereja 6 x 12 meter menjadi gereja yang agak luas dengan ukuran 12 x 22 meter dengan ataf menggunakan ataf siraf dari kayu belian dan rangka kayu. Akibat dari perluasan ruang gereja, maka bagungan Rumah Singgah Pastor yang berukuran 5 x 7 yang berada disampingnya turut dibongkar. 2. Renovasi kedua pada tahun 2018. Fokus Renovasi adalah penggantian plafon, rangka ataf, ataf dari ataf siraf dengan ataf seng metal panjang , pengecatan dan pembangunan rumah jaga sekaligus ruang sekretariat stasi dan Aula kecil untuk pertemuan dan rapat stasi. 3. Aula kecil ukuran 5 x 7 meter sudah sangat tidak memadai untuk kebutuhan kegiatan Gereja yang sudah menjadi Paroki. Sehubungan dengan perkembangan status gereja Katholik Mempawah dari Gereja Stasi menjadi Gereja Quasi Paroki dan sekarang sudah menjadi Gereja Paroki tersendiri kurang lebih lima tahun. Ketersediaan Aula yang saat ini berukuran 5 x 7 meter dan Gedung Gereja sudah sangat tidak memadai untuk kegiatan Rapat dan kegiatan Paroki dengan wilayah pelayanan Pastoral 19 Stasi./Kampung/Wilayah pelayanan . Jika ada pertemuan dengan mengundang perwakilan dari setiap stasi, maka ruang Aula dan Gedung Gereja yang ada akan sangat tidak memadai lagi. Oleh sebab itu, maka kebutuhan akan bangunan GEREJA sekaligus lantai dasar bisa dijadikan Aula dan ruang Parkir yang memadai untuk kegiatan Paroki dirasa sangat diperlukan. Untuk memaksimalkan fungsi bangunan GEREJA maka akan diintegrasikan dengan Ruang Aula, Sekretariat Paroki, OMK, Organisasi Gereja dan fungsi lainnya sesuai dengan kebutuhan Paroki. Oleh sebab itu sesuai fakta diatas , maka melalui Panitia Pembangunan Gereja Katholik Paroki Santo Fransiskus Xaverius Mempawah mengajukan Proposal Pembangunan Gedung Gereja Katholik Paroki St. Fransiskus Xaverius Mempawah yang Representatif sesuai perkembangan dan kebutuhan umat.

Maksud dan Tujuan:
TUJUAN KEGIATAN 1. Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan Gereja berupa Pembangunan Gereja Katholik yang memadai untuk kegiatan Rapat/Pertemuan/Acara dan kegiatan Paroki yang melibatkan 19 Stasi dalam wilayah Paroki St, Fransiskus Xaverius Mempawah. 2. Menumbuh kembangkan iman umat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya, agar iman semakin kuat dalam menghadapai arus globalisasi dan pesatnya perkembangan Teknologi dan Infromasi. 3. Menciptakan rasa nyaman, tenang dan aman bagi umat pada saat menyelenggarakan Kegiatan/Acara Paroki yang melibatkan banyak umat atau perwakilan dari Stasi. 4. Meningkatkan Moderasi beragama dan Kerukunan umat beragama di Kabupaten Mempawah.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2026

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Bupati

Keterangan TU:
Berkas sudah diterima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Empat Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh dua juta Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah Rp. 478.222.800.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 478.222.800.000,- Rp. 0,-