PROPOSAL YAYASAN BUSTANUL ULUM MEMPAWAH
Nama (Individu atau Organisasi): YAYASAN BUSTANUL ULUM MEMPAWAH
Alamat: DESA PARIT BANJAR KEC. MEMPAWAH TIMUR KAB. MEMPAWAH PROV. KALIMANTAN BARAT
Latar Belakang:
MI Bustanul Ulum yang merupakan salah satu lembaga pendidikan dimana keberadaannya dan peranannya dalam membentuk insan kamil sudah tidak di ragukan lagi. Hal ini telah di buktikan dari bertambahnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di yayasan kami sampai saat ini utamanya di daerah-daerah pelosok sebagai sarana tafaqquh fl al din dalam mempelajari, memahami dan mendalami serta mengamalkan nilai-nilai Sumber Daya Manusia yang universal. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan agama dan kebutuhan pendidikan formal khususnya di daerah pelosok banyak dijalankan oleh lembaga-lembaga pendidikan.
Sebagai Lembaga Pendidikan dengan melihat peran dan fungsi dalam membentuk dan mencetak putra putri bangsa yang beriman dan bertaqwa. Maka keberadaannya mutlak dipertahankan, dilestarikan dan di kembangkan sampai kapanpun, di mana pengembangan dan pelestariannya ini merupakan sebuah keharusan mengingat pesatnya perubahan yang merambat pada semua sistem kehidupan masyarakat. Sehingga modifikasi dan reformulasi dari sebuah Lembaga Pendidikan dari masa ke masa mutlak perlu dilakukan.
MI Bustanul Ulum merupakan salah satu tempat pendidikan yang ada di Desa Parit Banjar Kec. Mempawah Timur Mempawah Prov. Kalimantan Barat, sampai saat ini merupakan salah satu tulang punggung bagi masyarakat di sekitarnya dalam mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai agama dengan harapan dapat tercipta tatanan individu dan sosio-kultural yang benar–benar menjadi Rahmatan Li al Alamin. Sebagai rasa tanggung jawab dari seluruh komponen masyarakat disekitarnya karena fungsi dan perannya selama ini, maka dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia segenap dengan pengurus dan tenaga pengajar telah sepakat untuk melengakapi sarana dan prasarana Ruang Kelas Baru (RKB).
Program Ruang Kelas Baru (RKB) ini ditujukan pula untuk menyediakan fasilitas yang mampu menunjang kelancaran, kenyamanan dan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Hasil yang diharapkan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kelancaran dan kenyamanan, serta peningkatan kualitas pendidikan menjadi lebih mudah dicapai.
Maksud dan Tujuan:
? MAKSUD KEGIATAN
Seiring dengan peningkatan aktivitas pendidikan setiap tahun, maka diperlukan adanya fasilitas Pendidikan Belajar yang baik dan memadai bagi masyarakat di Desa Parit Banjar.
? TUJUAN KEGIATAN
1. Memperlancar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
2. Meningkatkan faslitas dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
3. Melengkapi sarana prasarana pendidikan.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 22, 2026
Tahap: Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| DUA RATUS TIGA JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH | Rp. 203.850.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 203.850.000,- | Rp. 0,- |