PEMBANGUNAN MASJID NURUL IMAN

Nama (Individu atau Organisasi): MASJID NURUL IMAN

Alamat: Desa Sungai Rasau Rt 007 Rw 003 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
Masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah shalat, tetapi juga sebagai sarana pembinaan keimanan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan. Keberadaan masjid yang representatif sangat penting dalam mendukung terbentuknya masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan wilayah, kebutuhan akan sarana ibadah yang memadai juga semakin besar. Masjid yang ada saat ini sudah tidak lagi mampu menampung jamaah secara optimal, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti shalat Jumat, bulan Ramadan, dan kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, kondisi bangunan yang terbatas atau kurang layak juga menghambat pelaksanaan berbagai kegiatan keislaman dan sosial kemasyarakatan. Pembangunan masjid yang direncanakan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan tersebut. Masjid yang dibangun nantinya tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan Al-Qur’an, kajian keislaman, serta kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Maksud dan Tujuan:
Dengan adanya proposal pembangunan masjid ini, kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, baik secara moral maupun material, agar rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi umat Islam dan masyarakat secara umum.

Tanggal Masuk Proposal:
Jan 29, 2026

Proposal Proyek

Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjut nya

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Seratus empat juta rupiah Rp. 104.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 104.000.000,- Rp. 0,-