Permohonan Bantuan Dana Untuk Lokal Pondok Pesantren Ahbabul Musthofa Tahun 2025

Nama (Individu atau Organisasi): Ponpes Ahbabul Musthofa

Alamat: RT 16. RW. 07 Jl. Mutiara Dusun Parit Senin Desa Sengkubang Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah

Latar Belakang:
Secara umum manfaat pondok pesantren berorientasi pada kecakapan hidup bagi masyarakat dan santri sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problema hidup dan kehidupan,baik sebagai pribadi yang mandiri,warga masyarakat,maupun sebagai warga Negara Sudah menjadi tanggung jawab dan beban moral bagi kita semua untuk dapat menciptakan masyarakat madani yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,dengan menjalankan fungsi dakwah dan lembaga pendidikan sebagai wadah pembinaan ummat, serta upaya keikutsertaan dalam pembangunan negri dan bangsa tercinta. Seiring dengan semakin besarnya tuntutan pendidikan dakwah yang semakin maju dan berkembang cepat serta standarisasi kualitas pendidikan dakwah maka kami dari pihak penyeleggara menyadari dan berusaha meningkatkan mutu pendidikan dakwah di kabupaten mempawah yang kami kelola untuk bisa menjadi lebih baik. YAYASAN PONDOK PESANTREN AHBABUL MUSTHOFA MEMPAWAH Bertujuan untuk menyiapkan kader generasi penerus yang Muhyissunnah ‘Inda Fasatil Ummah generasi yang Mustarifan Linabiyyihi Wamustarilan Bi’ibedeti Rabbihi sebagai pedoman di dalam kehidupan sehari-hari.

Maksud dan Tujuan:
1. Meningkatkan rasa keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 2. Membangun pusat dakwah/Lembaga Pendidikan 3. Menciptakan generasi muda yang memiliki pengetahuan dan berakhlak mulia. 4. Mensholawatkan masyarakat dan memasyarakatkan sholawat 5. Meningkatkan mutu pendidikan dakwah

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 17, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Permohonan Bantuan Dana Hibah Rp. 583.070.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 583.070.000,- Rp. 0,-