Proposal Pengajuan Hibah Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mempawah Tahun 2023

Nama (Individu atau Organisasi): Dewan Pengurus Korpri Kab. Mempawah

Alamat: Jl. Daeng Menambon Kompleks Perkantoran Bupati Mempawah

Latar Belakang:
Pembinaan jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dalam upaya membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari. untuk pembinaan tersebut dibentuk suatu wahana yaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang struknya terdiri dari Dewan Pengurus KORPRI dan Sekretariat KORPRI, dimana Dewan Pengurus bertugas untuk menyusur, dan melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi Dewan Pengurus KORPRI. Program dan kegiatan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah Tahun 2024 disusun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Nomor : KEP-03/KU/II?2021 tentang susunan personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah masa bakti 2020-2025, yang terdiri dari 7 bidang yaitu : 1. Bidang Administrasi. 2. Bidang Anggaran. 3. Bidang Organisasi dan Kelembagaan. 4. Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan. 5. Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum 6. Bidang Usaha dan Kesejahteraan. 7.Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya.

Maksud dan Tujuan:
Pengajuan dana HIbah ini bertujuan memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah dalam rangka membantu penyelanggaran pemerintahan di bidang pembinaan Pegawai Negeri Sipil/ASN di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2023

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah melengkapi persyaratan administrasi.

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 531.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 531.000.000,- Rp. 0,-