Proposal Rencana Anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Mempawah
Nama (Individu atau Organisasi): PMI Kab. Mempawah
Alamat: Jl. Daeng Menambon No. 34 RT.007 RW.003 Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Palang Merah Indonesia merupakan sebuah Perhimpunan Nasional yang membantu Pemerintah dibidang kemanusiaan, sesuai Konvensi Jenewa 1949 dan merupakan satu-satunya Perhimpunan Palang Merah Nasional yang dapat menjalankan kegiatannya diwilayah Hukum Republik Indonesia, dan berhubungan dengan pemerintah, Palang Merah Indonesia mempertahankan otonominya yang memungkinkan untuk bertindak sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Untuk mendukung Program Pemerintah Kabupaten Mempawah di bidang sosial kemanusiaan tersebut, PMI Kabupaten Mempawah membuat Rencana Program Kerja Tahun 2023. Tahun 2023 merupakan tahun ke-II Kepengurusan PMI Kabupaten Mempawah yang akan melakukan peningkatan pelayanan organisasi yaitu “Kemandirian Organisasi dan Dicintai Masyarakat” menjadi sebuah organisasi yang lebih memiliki : “Karakter, Profesional, Mandiri dan Dicintai asyarakat”. Hal ini sejalan dengan visi dan misi PMI Pusat, dimana PMI Kabupaten Mempawah merupakan bagian dalam organisasi PMI umumnya. Untuk itu PMI selaku mitra pemerintah harus selalu mendukung program-program pemerintah di masyarakat. Palang Merah Indonesia Kabupaten Mempawah melalui Program Pokok Pelaksanaan Tugasnya dibidang pelayanan sosial kemanusiaan diharapkan lebih mampu mengembangkan diri dalam memberikan pelayanan yang mandiri dan berkoordinasi serta terintegrasi dengan pemerintah. Oleh sebab itu, PMI Kabupaten Mempawah sebagai salah satu komponen organisasi kepalangmerahan yang berada di Kabupaten Mempawah , dituntut untuk dapat memberikan kontribusi yang optimal, dalam bidang pelayanan sosial kemanusiaan dalam rangka membantu program pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan sosial kemanusiaan.
Maksud dan Tujuan:
1. Mewujudkan PMI Kabupaten Mempawah yang berfungsi baik disemua tingkatan, serta sinergis dalam pelaksanaan kegiatan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan. 2. Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI Kabupaten Mempawah, baik sumber daya manusia maupun sarana prasarana yang diperlukan dalam melayani masyarakat. 3. Meningkatkan kualitas operasi penanganan bencana dan kritis kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah, baik dari segi kecepatan, cakupan, dan efektivitas pelayanan. 4. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit melalui program-program kesiapsiagaan, kesehatan dan sosial serta pelayanan kesehatan. 5. Meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau dan berkualitas. 6. Memperkuat hubungan kerjasama dengan pemerintah daerah, sektor publik, swasta, mitra gerakan, lembaga donor, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menjalankan mandate dan fungsi PMI. 7. Meningkatkan pemahaman seluruh elemen masyarakat tentang nilai-nilai kemanusiaan, prinsip-prinsip dasar gerakan internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta Hukum Perikemanusiaan Internasional melalui upaya komunikasi, edukasi, dan diseminasi.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2023
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah melengkapi persyaratan administrasi.
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Rp. 400.000.000,- | Rp. 0,- | |
Total | Rp. 400.000.000,- | Rp. 0,- |