Pembangunan Masjid Safinatul Hasanah Desa Parit Bugis
Nama (Individu atau Organisasi): Panitia Pembangunan Masjid Safinatul Hasanah Desa Parit Bugis
Alamat: Jl Raya Parit Bugis RT 004/ RW 002 Desa Parit Bugis Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Masjid merupakan tempat ibadah yang mulia disisi Allah SWT, keberadaan rumah ibadah ini perlu ditingkatkan agar proses kegiatan ibadah berjalan dengan khusu' semata-mata mengharap ridha Allah SWT , Kondisi Rumah Ibadah yang memadai merupakan harapan semua masyarakat.
Maksud dan Tujuan:
1. Untuk mewujudkan kenyamanan pelaksanaan ibadah melalui prasaan yang memadai
2. Meningkatkan peran dan fungsi Masjid sebagai wadah kegiatan masyarakat
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2022
Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD
Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Rp. 314.700.000,- | Rp. 0,- | |
| Rp. 0,- | Rp. 0,- | |
| Total | Rp. 314.700.000,- | Rp. 0,- |