Pembangunan Masjid Safinatul Hasanah Desa Parit Bugis

Nama (Individu atau Organisasi): Panitia Pembangunan Masjid Safinatul Hasanah Desa Parit Bugis

Alamat: Jl Raya Parit Bugis RT 004/ RW 002 Desa Parit Bugis Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
Masjid merupakan tempat ibadah yang mulia disisi Allah SWT, keberadaan rumah ibadah ini perlu ditingkatkan agar proses kegiatan ibadah berjalan dengan khusu' semata-mata mengharap ridha Allah SWT , Kondisi Rumah Ibadah yang memadai merupakan harapan semua masyarakat.

Maksud dan Tujuan:
1. Untuk mewujudkan kenyamanan pelaksanaan ibadah melalui prasaan yang memadai 2. Meningkatkan peran dan fungsi Masjid sebagai wadah kegiatan masyarakat

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2022

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD

Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 314.700.000,- Rp. 0,-
Rp. 0,- Rp. 0,-
Total Rp. 314.700.000,- Rp. 0,-