Proposal Pengajuan Dana Hibah Bansos Pembangunan Rumah Ibadah GKMI SATAK
Nama (Individu atau Organisasi): Musto
Alamat: Desa Bumbun Rt.04/Rw.02 Dusun Satak Kec. Sadaniang Kab. Mempawah
Latar Belakang:
Dalam perkembangan era globalisasi ini banyak hal yang menjadi perhatian kita bersama termasuk pembangunan mental dan spritual manusianya. Oleh karena itu Gereja Kristen Muria Indonesia yang di singkat dengan nama GKMI sampai saat ini tetap eksis untuk meningkatkan pembangunan di bidang kerohanian, dimana gereja ini mulai pelayanan di Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah sejak tahun 1991, saat ini gedung gereja kami sudah mulai keropos karena bangunannya semi permanen.
Maksud dan Tujuan:
- Supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah dapat membantu kami Panitia Pembangunan Gedung Gereja GKMI SATAK ini dengan menggunakan dana BANSOS/HIBAH untuk penyelesaian pembangunan tempat ibadah ini.
- Supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah dapat menganggarkan melalui dana Hibah/Bansos kepada GKMI SATAK untuk tahun anggaran 2023.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2022
Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD
Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap, pengecualian point 1,3,5,6
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah | Rp. 276.143.500,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 276.143.500,- | Rp. 0,- |