PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA MASJID BAITUR RAHMAN

Nama (Individu atau Organisasi): BAITUR RAHMAN

Alamat: Jalan Raden Patih Gumentar Rt.029/Rw.002 Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat

Latar Belakang:
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagai mana firman Allah diatas. Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di Dusun Parit amanku Desa Pasir, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, serta para santri TPA yang juga semakin banyak dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama'ah) dengan sebaik­-baiknya serta agar syi'ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan dan tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya renovasi yang merupakan program pengurus Masjid Baitur Rahman. Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhamad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, masjid juga digunakan scbagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Allah berfirman : "Hanyalah yang memakmurkan Masjd-Masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah, dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan Shalat, menunaikan Zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah rnaka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk" (QS: At-Taubah : 8)

Maksud dan Tujuan:
1. Menjadikan MASJID sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity). 2. Menjadikan MASJID sebagai tempat untuk mel.akukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga. 3. Menjadikan MASJID sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara non formal. 4. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat islam terhadap kepentingan kemajuan syi'ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. 5. Membangun bangunan pokok untuk menampung kegiatan peribadatan dan membina umat serta meningkatkan syiar agama.

Tanggal Masuk Proposal:
Jan 31, 2022

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD

Keterangan TU:
Proposal sudah lengkap

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 443.085.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 443.085.000,- Rp. 0,-