PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID MUJAHIDIN DESA SUNGAI BUNDUNG LAUT KECAMATAN SUNGAI KUNYIT KAB. MEMPAWAH

Nama (Individu atau Organisasi): MASJID MUJAHIDIN DESA SUNGAI BUNDUNG LAUT

Alamat: Dusun Maya Sari RT.002/RW.001 Desa Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
Masjid adalah tempat peribadatan umat muslim, sebagai tempat ibadah. Maka harus dijaga kenyamanan dan keserasiannya agar dalam melaksanakan ibadah dapat dilaksanakan dengan khusu' dan nyaman. Masjid Mujahidin Sungai Bundung Laut pertama dibangun pada tahun 1969 yang ber1okasi di RT 05 RW 02 Dusun Suka Tani Desa Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Dengan adanya perkembangan wilayah lokasi proyek pelabuhan nasional Terminal Kijing Pelindo maka Masjid Mujahidin Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit digusur/dipindahkan ke lokasi baru di RT 02 RW 01 Dusun Mayasari Desa Sungai Bundung Laut Kecamatan Sungai Kunyit. Dalam rangka kegiatan mewujudkan hal tersebut Pengurus Masjid Mujahidin melaksanakan bangunannya yang sekarang bangunan Masjid Mujahidin baru terlaksana 50%

Maksud dan Tujuan:
Agar bangunan masjid tersebut cepat rampung/selesai dalam waktu singkat. dan dalam waktu singkat masjid yang baru sebagai pengganti masjid yang akan digusur cepat ditempati oleh umat sebagai tempat sholat berjamaah, sebagai tempat kegiatan - kegiatan agama, dan tempat kegiatan sosial lainnya.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2022

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD

Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap, pengecualian point 1,3,5,6

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 147.600.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 147.600.000,- Rp. 0,-