PROPOSAL PEMUDA PANCASILA KABUPATEN MEMPAWAH
Nama (Individu atau Organisasi): MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KABUPATEN MEMPAWAH
Alamat: Jl. A. Rani Kuala Secapah Mempawah
Latar Belakang:
Dalam Mubes VII tahun 2001 di Wisma Kinasih Bogor, diputuskan bahwa Pemuda Pancasila tidak lagi berbentuk OKP namun berubah menjadi Ormas yang bebas dari segala bentuk permainan politik praktis. Dengan keputusan ini maka induk organisasi mencanangkan suatu kebijakan, para kader pemuda pancasila ada di mana-mana tapi tidak kemana-mana dengan jumlah anggota kurang lebih 7.000.000 anggota militan. arah kegiatan organisasi ini lebih dititikberatkan untuk bergerak di sektor kegiatan sosial kemasyarakatan yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat hingga ketingkat basis. jutaan pemuda pancasila yang tersebar diseluruh pelosok indonesia, eksis dalam dinamika organisasi di tingkat nasional (majelis pimpinan nasional), provinsi (majelis pimpinan wilayah), kota/kabupaten (majelis pimpinan cabang), kecamatan (Pimpinan anak cabang),hingga kader dikelurahan sebagai akar rumput atau basis massa terbawah
Maksud dan Tujuan:
- Menjalankan amanat Pancasila, UUD 1945 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MPC Pemuda Pancasila serta Pokok-pokok Program Kerja Organisasi Pemuda Pancasila untuk periode kedepan.
- Meletakkan dasar pemikiran dan penyatuan presepsi anggota pemuda Pancasila se-Kabupaten Mempawah.
- Memperbaiki dan Memajukan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Mempawah.
Tanggal Masuk Proposal:
Jan 25, 2022
Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD
Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Rp. 653.000.000,- | Rp. 0,- | |
Total | Rp. 653.000.000,- | Rp. 0,- |