PROPOSAL PEMUDA PANCASILA KABUPATEN MEMPAWAH

Nama (Individu atau Organisasi): MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KABUPATEN MEMPAWAH

Alamat: Jl. A. Rani Kuala Secapah Mempawah

Latar Belakang:
Dalam Mubes VII tahun 2001 di Wisma Kinasih Bogor, diputuskan bahwa Pemuda Pancasila tidak lagi berbentuk OKP namun berubah menjadi Ormas yang bebas dari segala bentuk permainan politik praktis. Dengan keputusan ini maka induk organisasi mencanangkan suatu kebijakan, para kader pemuda pancasila ada di mana-mana tapi tidak kemana-mana dengan jumlah anggota kurang lebih 7.000.000 anggota militan. arah kegiatan organisasi ini lebih dititikberatkan untuk bergerak di sektor kegiatan sosial kemasyarakatan yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat hingga ketingkat basis. jutaan pemuda pancasila yang tersebar diseluruh pelosok indonesia, eksis dalam dinamika organisasi di tingkat nasional (majelis pimpinan nasional), provinsi (majelis pimpinan wilayah), kota/kabupaten (majelis pimpinan cabang), kecamatan (Pimpinan anak cabang),hingga kader dikelurahan sebagai akar rumput atau basis massa terbawah

Maksud dan Tujuan:
- Menjalankan amanat Pancasila, UUD 1945 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MPC Pemuda Pancasila serta Pokok-pokok Program Kerja Organisasi Pemuda Pancasila untuk periode kedepan. - Meletakkan dasar pemikiran dan penyatuan presepsi anggota pemuda Pancasila se-Kabupaten Mempawah. - Memperbaiki dan Memajukan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Mempawah.

Tanggal Masuk Proposal:
Jan 25, 2022

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD

Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 653.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 653.000.000,- Rp. 0,-