PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN HIBAH MAJELIS ADAT BUDAYA TIONGHOA (MABT)
Nama (Individu atau Organisasi): MAJELIS ADAT BUDAYA TIONGHOA
Alamat: Jl. Pendidikan No.87 RT.06/RW.03 Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Majelis Adat Budaya Tionhoa (MABT) merupakan suatu organisasi masyarakat Tionghoa yang cinta tanah air yang berkepribadian yang beradat dan berbudaya, mandiri, berekonomi, keunggulan teknologi kelestarian alam dan kepedulian terhadap sesama dalam rangka mewujudkan tujuan MABT dalam rangka menggali dan mengembangkan budaya tionghoa serta mengembangkan nilai - nilai leluhur dan etika moral yang terkandung di dalamnya sebagai bagian integral Bahasa Indonesia, khususnya di Kabupaten Mempawah. Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi majelis - majelis Adat Budaya Tionhoa (MABT) yang tertuang didalam Program Kerja. Baik Jangka Panjang, Jangka Menengah maupun Jangka Pendek.
Maksud dan Tujuan:
Maksud : Untuk menunjang Program Kegiatan MABT dalam membantu Dana untuk pengembangan even budaya setiap tahun. Seperti kegiatan Imlek, Cap Go Meh dan pawai Budaya Bhineka Tunggal Ika dengan melaksanakan pawai Naga dan Barongsai.
Tujuan :
1. Untuk peningkatan pelaksanaan Program MABT.
2. Untuk pengembangan pariwisata kebudayaan di Kabupaten Mempawah.
3. Meningkatkan kerjasama MABT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah dan Provinsi.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 24, 2022
Tahap: Verifikasi Proposal oleh TAPD
Keterangan TU:
Proposal yang diperiksa sudah lengkap
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Rp. 500.000.000,- | Rp. 0,- | |
| Total | Rp. 500.000.000,- | Rp. 0,- |