PROPOSAL PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2026/2027
Nama (Individu atau Organisasi): Pd_Muhammadiyah Kab.Mempawah
Alamat: Alamat: JLR. Kusno Mempawah/Masjid Alfurqon
Latar Belakang:
Keberadaan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari sosok pendirinya yaitu Kyai
Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis yang berasal dari kota santri Kauman di Yogyakarta. Haji
gagasan tersebut diperoleh Kyai Haji Ahmad Dahlan setelah menunaikan ibadah haji ke
Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903.
Ide gerakan tersebut didapatkan beliau setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang
bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari
Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang.
Awal mula lahirnya Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi adalah hasil interaksi Kyai Haji Ahmad Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yaitu R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo.
Gagasan di
tidak
pendirian Muhammadiyah juga merupakan saran dari salah seorang siswanya
Kweekscholl Jetis yang menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis beliau
diurus sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah beliau wafat.
Menurut Adaby Darban, gagasan pendirian organisasi Muhammadiyah tersebut selain
bertujuan untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan juga secara
praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah
Islamiyah, yang didirikan pada 1 Desember 1911.
Sekolah tersebut adalah rintisan lanjutan dari kegiatan Kyai Dahlan dalam memberikan
pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda
rumahnya.
sekolah yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut merupakan
"Sekolah Muhammadiyah", yakni sebuah sekolah agama yang tidak diselenggarakan di surau
seperti pada umumnya, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Dahlan dengan menggunakan meja dan papan tulis, untuk mengajarkan agama dengan dengan cara
baru serta ilmu-ilmu umum.
Maksud dan Tujuan:
1. Islam tidak lagi bersinar dalam cahaya murninya
2. Kurangnya persatuan dan kesatuan umat Islam sebagai akibat gagalnya
Uhuwah Islamiyah dan lemahnya organisasi yang kuat
penegakan
3. Beberapa lembaga pendidikan Islam tidak mampu menghasilkan eksekutif-eksekutif Islam
karena tidak lagi memenuhi tuntutan zaman
4. Sebagian besar umat Islam hidup dalam kisaran sempit fanatisme, keyakinan buta,
pemikiran dogmatis, konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme
5. Dari persepsi bahaya Islam yang mengancam jiwa, dan sehubungan dengan
kegiatan pusat Kristen di Indonesia yang semakin mempengaruhi penduduk
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2026
Tahap: Pemeriksaan oleh Bupati
Keterangan TU:
Berkas sudah diterima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Permohonan Bantuan Dana Hibah | Rp. 451.700.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 451.700.000,- | Rp. 0,- |