PROPOSAL USULAN DAN HIBAH TAHUN 2027 PIMPINAN DAERAH PEMUDA MUHAMMADIYAH MEMPAWAH

Nama (Individu atau Organisasi): PIMPINAN DAERAH PEMUDA MUHAMMADIYAH KABUPATEN MEMPAWAH

Alamat: JL. RADEN KUSNO NO 188 KELURAHAN TERUSAN KECAMATAN MEMPAWAH HILIR KABUPATEN MEMPAWAH

Latar Belakang:
Pemuda Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 26 Zulhijjah 1350 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1932 Miladiyah. Pemuda Muhammadiyah adalah organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan gerkan Islam, amar ma’ruf nahi munkar, bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pemuda Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi otonom dari Persyirikatan Mumammadiyah Menghimpun, membina dan menggerakkan potensi pemuda islam demi terwujudnya kader umat dan kader bangsa dalam rangka memcapai tujuan Muhammadiyah. Pemberdayaan pemuda muhammadiyah lebih dituntuh pada peningkatan dan penguatan system kemandirian-profesionalitas, mandiri dalam hal kreativitas dan aktivitas. Prosfesional dalam hal kinerja, spesialisasi-fungsional, produktivitas, edukatif-produktif, inovatif (kreatif-ekonomis). Jangan dirasakan hal ini menjadi sesutau yang hanya dalam impian dan terdengar terlalu ideal. Bukankah segalanya bermula dari impian? Pimpinan yakin dengan kondisi yang ada sekarang jika semakin profesinal di kelolanya niscaya impian itu akan menjadi kenyataan. Dan inilah cita-cita tersebut untuk menjadikan pemuda Muhammadiyah ini sebgaai organisasi yang modern. Dengan dasar pemikiran tersebut pemuda Muhammadiyah seyogyanya bisa memberikan energi tersendri sebagai kader persyarikatan. kader umat dan kader bangsa. Untuk itu pemuda muhammadiyah juga memiliki tanggung jawab terhadap perkembangan dakwah islam dan kemajuan daerah dengan melaksanakan pengabdian masyarakat melalui program/kegiatan khususnya di kabupaten mempawah

Maksud dan Tujuan:
Manfaat dan tujuan pelaksanaan program adalah: a. Menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, melalui penanaman nilai-nilai keislaman serta membentuk karakter kader pemuda muhammadiyah yang memiliki semangat keislaman dan ke Indonesiaan. b. Melaksanakan program dan kaderiasi untuk pengembangan organisasi dan pengabdian masyarakat

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2026

Proposal Proyek

Tahap: Pemeriksaan oleh Bupati

Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
EMPAT RATUS EMPAT JUTA RUPIAH Rp. 404.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 404.000.000,- Rp. 0,-