Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Teras Musholla
Nama (Individu atau Organisasi): MUSHOLLA NURUL HUDA
Alamat: Jl. Padat Karya Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir
Latar Belakang:
Musholla Nurul Huda merupakan salah satu sarana ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, khususnya sebagai tempat melaksanakan shalat berjamaah, kegiatan keagamaan, serta pembinaan umat di lingkungan sekitar. Seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah dan aktivitas keagamaan, kondisi musholla saat ini dirasa belum sepenuhnya memadai, terutama pada bagian teras yang belum tersedia atau masih dalam kondisi sederhana.
Ketiadaan atau keterbatasan teras menyebabkan jamaah mengalami kesulitan, terutama saat pelaksanaan ibadah dengan jumlah jamaah yang banyak seperti shalat idul fitri dan idul adha, tarawih di bulan Ramadhan, peringatan hari besar Islam maupun kegiatan pengajian. Selain itu, teras juga sangat dibutuhkan sebagai area transisi, tempat melepas alas kaki, serta ruang tambahan untuk menampung jamaah ketika ruang dalam musholla sudah penuh.
Dengan adanya pembangunan teras Musholla Nurul Huda, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kekhusyukan jamaah dalam beribadah. Selain itu, teras juga dapat difungsikan sebagai ruang serbaguna untuk kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pembangunan teras Musholla Nurul Huda guna mendukung optimalisasi fungsi musholla sebagai pusat kegiatan ibadah dan pembinaan umat.
Dengan memperhatikan perihal diatas kami mohon dengan hormat kepada Bupati Mempawah untuk dapat kiranya memberikan dana supaya dapat merealisasikan maksud kami diatas.
Maksud dan Tujuan:
1. Maksud
Adapun maksud dari pembangunan teras Musholla Nurul Huda ini adalah untuk menyediakan sarana penunjang tempat ibadah yang lebih memadai, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam melaksanakan kegiatan keagamaan serta mendukung fungsi musholla sebagai pusat kegiatan umat
2. Tujuan
a. Meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah
b. Menambah kapasitas ruang bagi jamaah, terutama saat kegiatan besar
c. Menyediakan area transisi untuk melepas alas kaki
d. Mendukung kelancaran kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat
e. Mempercantik serta meningkatkan kualitas bangunan musholla
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2026
Tahap: Pemeriksaan oleh Bupati
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Tujuh Puluh Juta Rupiah | Rp. 70.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 70.000.000,- | Rp. 0,- |