PEMBANGUNAN SURAU AL-AMIN
Nama (Individu atau Organisasi): SURAU AL-AMIN
Alamat: Jalan H.M Anwar Dusun Parit Amanku Rt 21/09 Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Dalam rangka meningkatkan fungsi Surau AL- AMIN sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di desa Pasir dan umumnya di wilayah Dusun Parit Amanku, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikkan, maka perlu adanya renovasi yang merupakan program Pengurus Surau AL- AMIN
Maksud dan Tujuan:
? Menjadikan Surau sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
? Menjadikan Surau sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
? Menjadikan Surau sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal
? Menjadikan Surau sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
? Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2026
Tahap: Pemeriksaan oleh Bupati
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Seratus lima puluh juta rupiah | Rp. 150.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 150.000.000,- | Rp. 0,- |