PROPOSAL USULAN DAN HIBAH TAHUN 2027 KPPAD MEMPAWAH

Nama (Individu atau Organisasi): KOMISI PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH

Alamat: JALAN RADEN KUSNO NO 1 MEMPAWAH

Latar Belakang:
Anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup sebuah bangsa serta negara, agar kelak mampu bertanggung jawab serta berkontribusi dalam pembangunan. Setiap anak sejatinya perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara mental, fisik, psikis dan yang terpenting ialah dalam kehidupan sosial. Namun saat ini, persoalan anak Indonesia makin hari dirasa semakin pelik dan kompleks. Kompleksitas permasalahan perlindungan anak juga semakin meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Terdapat banyak bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak yang menyebabkan ragam penderitaan tindak kekerasan, 'pelecehan, penelantaran, pengeksploitasian dan banyak lagi bentuk-bentuk pelanggaran dan pengabaian hak-hak anak

Maksud dan Tujuan:
Tujuan KPPAD Kabupaten Mempawah adalah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pengawasan dan perlindungan anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2026

Proposal Proyek

Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
EMPAT RATUS JUTA RUPIAH Rp. 400.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 400.000.000,- Rp. 0,-