PROPOSAL USULAN DAN HIBAH TAHUN 2027 KPPAD MEMPAWAH
Nama (Individu atau Organisasi): KOMISI PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH
Alamat: JALAN RADEN KUSNO NO 1 MEMPAWAH
Latar Belakang:
Anak merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan hidup sebuah bangsa serta negara, agar kelak mampu bertanggung jawab serta berkontribusi dalam pembangunan. Setiap anak sejatinya perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara mental, fisik, psikis dan yang terpenting ialah dalam kehidupan sosial.
Namun saat ini, persoalan anak Indonesia makin hari dirasa semakin pelik dan kompleks. Kompleksitas permasalahan perlindungan anak juga semakin meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Terdapat banyak bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak yang menyebabkan ragam penderitaan tindak kekerasan, 'pelecehan, penelantaran, pengeksploitasian dan banyak lagi bentuk-bentuk pelanggaran dan pengabaian hak-hak anak
Maksud dan Tujuan:
Tujuan KPPAD Kabupaten Mempawah adalah meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pengawasan dan perlindungan anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| EMPAT RATUS JUTA RUPIAH | Rp. 400.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 400.000.000,- | Rp. 0,- |