PROPOSAL HIBAH PMI KAB. MEMPAWAH
Nama (Individu atau Organisasi): Palang Merah Indonesia Kabupaten Mempawah
Alamat: Jalan Daeng Menambon No. 34 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Palang Merah Indonesia merupakan sebuah Perhimpunan Nasional yang membantu Pemerintah di Bidang Kemanusiaan, sesuai Konvensi Jenewa 1949 dan merupakan satu-satunya Perhimpunan Palang Merah Nasional yang dapat menjalankan kegiatannya di wilayah Hukum Republik Indonesia, dan berhubungan dengan Pemerintah, Palang Merah Indonesia mempertahankan otonominya yang memungkinkan untuk bertindak sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Maksud dan Tujuan:
Mendapatkan bantuan dana Hibah Pemda kabupaten mempawah guna melaksanakan program PMI Kabupaten Mempawah untuk memberikan layanan sosial kemanusiaan kepada masyarakat serta tanggap bencana di kabupaten mempawah yang mandiri dan terdepan dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| sembilan ratus dua juta rupiah | Rp. 902.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 902.000.000,- | Rp. 0,- |