PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN HIBAH GEREJA KRISTEN KALIMANTAN BARAT
Nama (Individu atau Organisasi): GEREJA KRISTEN KALIMANTAN BARAT
Alamat: Jalan Raya Malikian RT.003/RW.001 7851
Latar Belakang:
Gereja Kristen Kalimantan Barat Jemaat Semudun terbentuk pada tahun 1988 dengan surat keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama No.142 Tahun 1988 tentang pendaftaran Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB) Akta Notaris sesuai dengan surat keputusan Menteri kehakiman Republik Indonesia Nomor : C-504.HT.03.01-Th. 1999 tanggal: 25 Februari 1999 dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor :15 – XI – 1998 tanggal : 24 September 1998. yang berkedudukan di Semudun Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah. Adapun Gereja Kristen Kalimantan Barat Jemaat Semudun bertujuan untuk :
a. Merupakan bagian dari tugas Pengembalaan.
b. Menjaga kesaksian dan kemurnian Gereja.
c. Membimbing mereka yang dikenai disiplin Gerejawi kembali kejalan yang benar sesuai dengan pengajaran Al-Kitab.
d. Memberikan peringatan bagi anggota lain untuk menghindari kesalahan yang sama.
sesuai dengan ketentuan Al-Kitab. Gereja ini bergerak dalam bidang keagamaan dan sosial dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat dengan kasih dalam kebenaran.
Maksud dan Tujuan:
- Maksud Penggunaan Dana Hibah
Untuk Pemasangan Turap Baru dan Penimbunan halaman dan Lingkungan Gereja
Sehingga Gereja dapat memberikan kenyaman peribadatan kepada Jemaat Gereja Kristen Kalimantan Barat Jamaat Semudun.
- Tujuan Penggunaan Dana Hibah
Dengan adanya Dana Hibah ini akan membantu Gereja Kristen Kalimantan Barat Jemaat Semudun, yang selama ini masih dirasakan kurang optimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaat yang tergabung dalam wadah Gereja Kristen Kalimantan Barat Jemaat Semudun sehingga terciptanya kedamaian dan cinta kasih sesama jemaat dalam melaksanakan perintah tuhan. selama ini Gereja hanya mendapat sumbangan secara suka rela dari jemaat yang termasuk dalam wilayah kerja Gereja Kristen Kalimantan Barat Jemaat Semudun.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 24, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Satu miliar seratus enam puluh empat juta delapan ratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupiah empat puluh satu sen | Rp. 1.164.894.850,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 1.164.894.850,- | Rp. 0,- |