Proposal Renovasi Majid Raudhatul Muttaqin
Nama (Individu atau Organisasi): Masjid Raudhatul Muttaqin
Alamat: Jalan Simpang RT 004 RW 009 Desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah
Latar Belakang:
Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah dan pembinaan umat Islam yang memiliki peran sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai tempat pelaksanaan shalat berjamaah, masjid juga berfungsi sebagai sarana pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, musyawarah, serta pembinaan generasi muda.
Desa Wajok Hilir merupakan salah satu desa yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam dan memiliki aktivitas keagamaan yang cukup aktif. Salah satu sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat adalah Masjid Raudlatul Muttaqin. Masjid ini digunakan untuk pelaksanaan shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat tarawih, pengajian rutin, peringatan hari besar Islam, serta kegiatan TPA/TPQ bagi anak-anak.
Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah dan meningkatnya aktivitas keagamaan, kondisi bangunan masjid saat ini sudah memerlukan renovasi. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan dan penurunan kualitas, seperti atap yang bocor, dinding yang mulai retak, lantai yang sudah aus, serta fasilitas penunjang seperti tempat wudhu dan kamar mandi yang perlu perbaikan. Selain itu, kapasitas ruang ibadah juga sudah tidak lagi mencukupi, terutama pada saat pelaksanaan shalat Jumat dan hari besar Islam.
Apabila kondisi ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan mengurangi kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah serta berpotensi membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, diperlukan upaya renovasi guna memperbaiki dan meningkatkan kualitas bangunan masjid agar lebih layak, aman, dan nyaman digunakan.
Namun demikian, kemampuan swadaya masyarakat masih sangat terbatas untuk membiayai renovasi secara keseluruhan. Oleh sebab itu, melalui proposal ini kami mengajukan permohonan bantuan dana renovasi Masjid Raudlatul Muttaqin kepada pihak-pihak yang berkenan memberikan dukungan, demi terwujudnya sarana ibadah yang representatif bagi masyarakat Desa Wajok Hilir.
Demikian latar belakang ini disusun sebagai dasar pengajuan bantuan renovasi masjid. Besar harapan kami agar permohonan ini dapat dipertimbangkan dan direalisasikan demi kemaslahatan umat.
Maksud dan Tujuan:
A. Maksud
Adapun maksud dari pengajuan proposal bantuan renovasi Masjid Raudlatul Muttaqin di Desa Wajok Hilir adalah untuk memperoleh dukungan dan bantuan dana dari pemerintah, lembaga, perusahaan, maupun para dermawan guna melakukan perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana masjid agar lebih layak, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan.
B. Tujuan
Memperbaiki bagian bangunan masjid yang mengalami kerusakan seperti atap, plafon, lantai, dinding, dan fasilitas pendukung lainnya.
Meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam melaksanakan ibadah.
Menambah atau memperluas kapasitas ruang ibadah agar dapat menampung jamaah, khususnya pada shalat Jumat dan hari besar Islam.
Meningkatkan kualitas sarana penunjang seperti tempat wudhu, kamar mandi, dan fasilitas kebersihan.
Menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang lebih representatif.
Memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam memakmurkan masjid.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 16, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah | Rp. 373.550.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 373.550.000,- | Rp. 0,- |