PROPOSAL PERMOHONAN DANA PEMBINAAN OLAHRAGA KONI TAHUN 2027
Nama (Individu atau Organisasi): KONI KABUPATEN MEMPAWAH
Alamat: Komplek Stadion Opu Daeng Manambon
Latar Belakang:
Sehubungan dengan tugas dan tanggung jawab KONI seperti yang diamanatkan pada Undang – Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dalam pasal 27 yang berbunyi :
(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional, dan Internasional.
(2) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.
(3) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh pelatih yang memiliki kualifikasi dan sertifikat kompetensi yang dapat dibantu oleh tenaga keolahragaan dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(4) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dengan memberdayakan perkumpulan olahraga, menumbuh kembangkan sentra pembinaan olahraga yang bersifat nasional dan daerah, dan menyelenggarakan kompetisi secara berjenjang dan berkelanjutan.
(5) Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) melibatkan olahragawan muda potensial dari hasil pemantauan, pemanduan, dan pengembangan bakat sebagai proses regenerasi.
Maksud dan Tujuan:
KONI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya bekerjasama dengan Pengurus CABOR serta melaporkan hasil kegiatannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah melalui Bupati. Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi sejauh ini berjalan sesuai rencana yang ditandai dengan perolehan medali yang meningkat dalam Pekan Olahraga Tingkat Provinsi mulai dari tahun 2010, tahun 2014 ,tahun 2018 Tahun 2022,Sekalipun perolehan medali pada PORPROV dari Rank II menjadi Rank III, tetapi cukup membanggakan karena banyak munculnya atlit – atlit dari Cabang Olahraga tertentu yang lolos seleksi mengikuti Pra PON sebagai wakil Provinsi Kalbar. Sementara cabang olahraga lain masih terus berbenah meningkatkan pembinaan hingga kedepan mampu berpartisipasi pada Pra PON dan PON
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 14, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjutnya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Satu Miliar Tujuh Ratus Dau Puluh Juta Rupiah | Rp. 1.720.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 1.720.000.000,- | Rp. 0,- |