Proposal Pelaksanaan Program Kerja FKUB Kabupaten Mempawah tahun 2027

Nama (Individu atau Organisasi): Forum Kerukunan Umat Beragama /FKUB Kab. Mempawah

Alamat: Jln. Pangsuma RT.026/RW.008 Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
Kerukunan Umat Beragama adalah keadaan hubungan antar umat beragama yang saling toleransi, pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi Bhineka Tunggal Ika dan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.

Maksud dan Tujuan:
1. Meningkatkan kualitas pengamalan Trilogi Kerukunan Umat Beragama secara internal, antar umat Beragama dan antar umat beragama dan Pemerintah. 2. Menjaga dan memelihara Kerukunan Umat Beragama agar Pembangunan di Kabupaten Mempawah dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Tanggal Masuk Proposal:
Jan 27, 2026

Proposal Proyek

Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjut nya

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tiga ratus satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah Rp. 301.175.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 301.175.000,- Rp. 0,-