Permohonan Bantuan
Nama (Individu atau Organisasi): Agus Maulana / Masjid Jama'atul Islamiyah
Alamat: Jalan Raden Patih Gumantar, Rt12/Rw04, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Latar Belakang:
Dalam wilayah Jalan Raden Patih Gumentar Rt 112/04 Desa Pasir terdapat Masjid yang bernama “Jama’atul Islamiyah” yang berukuran 18 x 18 m2 yang kondisinya sampai saat ini perlu perbaikan, semenjak didirikan bangunannya hingga sekarang ini sudah terlalu lama dan perlu diperbaharui. Keadaan ini diperparah oleh keadaan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan sehingga tidak memungkinkan untuk merehab bangunan Masjid. Dibalik itu masyarakat yang memanfaatkan Masjid semakin bertambah dengan kondisi bangunan yang sudah tua renta yang tidak bisa menampung aktivitas jamaah, baik itu dalam kegiatan ibadah sehari-hari maupun ibadah lainnya. Kegiatan keagamaan membutuhkan sarana peribadatan yang kondusif dan baik untuk menunjang kegiatan keagamaan masyarakat seperti sholat berjamaah, pengajian, majelis ta’lim, dan tempat Pendidikan Al-Qur’an untuk anak-anak.
Dengan kondisi seperti itulah Pengurus Masjid “Jama’atul Islamiyah” Dusun Pasir Tengah mengambil inisiatif untuk mencari pemecahannya dengan melaksanakan musyawarah dengan melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama untuk melaksanakan pembangunan Masjid yang tidak layak lagi di tempat tersebut dengan dasar kesepakatan tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemuda serta semua komponen di lingkungan Dusun Pasir Tengah untuk membangun (merehab) sebuah Masjid yang memadai bisa menampung seluruh aktivitas keagamaan tentunya di lingkungan Dusun Pasir Tengah.
Maksud dan Tujuan:
Maksud
Proposal ini dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran terhadap upaya yang berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan Masjid “Jama’atul Islamiyah” di lingkungan Dusun Pasir Tengah Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah.
Tujuan
Proposal ini bertujuan untuk rujukan bagi semua pihak yang berkepentingan dan berwenang dalam penentu kebijakan dan agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi para donator dalam berpartisipasi serta sebagai pedoman bagi para panitia dalam pelaksanaan pembangunannya.
Tanggal Masuk Proposal:
Jan 27, 2026
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Berkas sudah di terima dengan lengkap dan dapat di proses selanjut nya
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Seratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah | Rp. 136.000.000,- | Rp. 0,- |
| Total | Rp. 136.000.000,- | Rp. 0,- |