Proposal Pengajuan HIbah Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mempawah Tahun 2025
Nama (Individu atau Organisasi): Korpri Kab. Mempawah
Alamat: Jl. Daeng Menambon No. 1 Kel. Tengah Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah
Latar Belakang:
Pembinaan Jiwa Korps dan kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah
dalam upaya membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan
terpuji yang harus dilaksanakan oteh setiap ASN dalam kedinasan dalam
kehidupan sehan-hari. untuk pembinaan tersebut di bentuk suatu wahana
vaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang strukturnya terdiri dan
Dewan Pengurus KORPRI dan Sekretariat KORPRI, dimana Dewan Pengurus
bertugas untuk menyusur, dan melaksanakan program dan kegiatan, sedangkan
Sekretariat bertugas melaksanakan dukungan teknis operasional dan
administrasi Dewan Pengurus KORPRI.
Program dan Kegiatan dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah
Tahun 2026 disusun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional,
Nomor: KEP-03/KU/ll/2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus
KORPRI Kabupaten Mempawah masa bakti 2020-2025, yang terdiri dari 7
Bidang, yaitu:
1. BidangAdministrasi
2. Bidang Angga ran
3. Bidang Organisasi dan Kelembagaan
4. Bidang Pembinaan Disiplín Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan
5. Bidang Pcrlindungan dan Bantuan Hukum
6. Bidang Usaha dan Kesejahteraan
7. Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial
Maksud dan Tujuan:
Pengajuan Dana Hibah ini bertujuan untuk memberikan dukungan
atas pelaksanaan tugas Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten
Mempawai dalam rangka membantu penyelenggaraan pemerintahan
di bidang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil/ASN
Mempawah Tahun Anaggaran 2026
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2025
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah | Rp. 531.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 531.000.000,- | Rp. 0,- |