Proposal Pengajuan HIbah Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Mempawah Tahun 2025

Nama (Individu atau Organisasi): Korpri Kab. Mempawah

Alamat: Jl. Daeng Menambon No. 1 Kel. Tengah Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah

Latar Belakang:
Pembinaan Jiwa Korps dan kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dalam upaya membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oteh setiap ASN dalam kedinasan dalam kehidupan sehan-hari. untuk pembinaan tersebut di bentuk suatu wahana vaitu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang strukturnya terdiri dan Dewan Pengurus KORPRI dan Sekretariat KORPRI, dimana Dewan Pengurus bertugas untuk menyusur, dan melaksanakan program dan kegiatan, sedangkan Sekretariat bertugas melaksanakan dukungan teknis operasional dan administrasi Dewan Pengurus KORPRI. Program dan Kegiatan dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah Tahun 2026 disusun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Nomor: KEP-03/KU/ll/2021 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah masa bakti 2020-2025, yang terdiri dari 7 Bidang, yaitu: 1. BidangAdministrasi 2. Bidang Angga ran 3. Bidang Organisasi dan Kelembagaan 4. Bidang Pembinaan Disiplín Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan 5. Bidang Pcrlindungan dan Bantuan Hukum 6. Bidang Usaha dan Kesejahteraan 7. Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial

Maksud dan Tujuan:
Pengajuan Dana Hibah ini bertujuan untuk memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawai dalam rangka membantu penyelenggaraan pemerintahan di bidang Pembinaan Pegawai Negeri Sipil/ASN Mempawah Tahun Anaggaran 2026

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Rupiah Rp. 531.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 531.000.000,- Rp. 0,-