Kegiatan ini adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan bangunan yang telah tersedia, dengan rincian biaya terlampir.

Nama (Individu atau Organisasi): PP MIFTAHUL ULUM NURUL IMAN

Alamat: JL. ABU BAKAR KELURAHAN TANJUNG

Latar Belakang:
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik atau anak didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan – latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Ungkapan ini tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, tentang sistem pendidikan Nasional yang merupakan acuan dasar bagi upaya-upaya ditumbuh kembangkan Lembaga (Institusi) kependidikan sebagaimana dimaksud. Sebagai Pondok Pesantren, berupaya untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan khususnya pendidikan agama islam, peningkatan mutu sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi salah satunya adalah sarana dan prasarana yang memadai. Melihat kondosi ruang kelas di pondok pesantren kami yang mengalami kondisi Rusak Berat, maka kami selaku pengurus pesantren mengalami kendala dan kesulitan dalam melaksankan pembelajaran karena kondisi ruang kelas yang berada di pesantren kami. Oleh karena itu, perlu ada perehaban ruang kelas agar santri bisa belajar dengan aman dan nyaman. Untuk itu, kami atas nama Panitia Pembangunan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Nurul Iman, mengajak kepada semua pihak untuk dapat membantu terlaksananya kegiatan dimaksud. Dimana hal tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa sarana maupun prasarana yang selama ini kurang memenuhi persyaratan untuk dikatakan sebagai sebuah Lembaga Pendidikan, karena kondisi ruang kelas yang rusak berat meskipun kami telah mencoba secara optimal untuk melakukan terobosan-terobosan kearah yang dimaksud. Berdasarkan hal tersebut, kami bermaksud untuk menggugah semua pihak terutama masyarakat dan pemerintah untuk dapat berpartisipasi demi terwujudnya kegiatan tersebut dan semoga Allah Meridhoi segala usaha kita. Amin.

Maksud dan Tujuan:
1. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, Wathoniyah dan Bashoriyah 2. Melestarikan nilai – nilai budaya Islam bagi generasi mendatang 3. Melakukan upaya untuk membumikan Al-Qur’an 4. Menyiapkan generasi muda Islam yang beriman, berilmu dan bertaqwa dan 5. Membentuk suatu wadah pendidikan yang tepat guna dan berdaya guna.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Seratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah Rp. 190.325.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 190.325.000,- Rp. 0,-