Proposal Mohon Bantuan Dana Hibah Mushalla Darul Ulum

Nama (Individu atau Organisasi): Mushalla Darul Ulum
Alamat: Jl Bardannadi Antibar Kec. Mempawah Timur Kab. Mempawah
Latar Belakang:
Dewasa ini syiar islam telah tumbuh dan berkembang seiring dengan kemajuan
jaman baik yang terjadi diperkotaan maupun di pedesaan. Hal ini sebagai hasil dari upaya
dan tekad dari umat islam itu sendiri.Seiring dengan itu pula Umat Islam, pada abad ke 15
ini dijadikan sebagai tahun atau abad kebangkitan Islam. Dalam pada itu dakwah Islam
terus dikembang tumbuhkan. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan peran ibu sebagai
Pembina sekaligus pendidik dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu penting dan kompleksnya peran ibu dalam pembinaan generasi penerus
Qur’ani maka keberadaan kelompok pengajian diharapkan terus menerus dipelihara, dibina
dan dikembangkan. Usaha ini tentu sebagai upaya untuk lebih mensejahterakan kehidupan
umat Islam pada umumnya dan lebih khusus umat Islam sekitar Lingkungan Desa Antibar
tersebut.
Negara kita merupakan Negara Indonesia ini yang berdasarkan pancasila dan
ber UUD 1945 selalu mendorong agar semua pemeluk agama menjalankan syariat
agamanya masing-masing serta menjaga kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah yang dikenal dengan Tri Kerukunan Umat Beragama .Hal tersebut tidak
mungkin berjalan dan terwujud dengan baik tanpa didukung oleh sarana dan prasarana yang
baik dan sempurna.
Keberadaan Mushalla Darul UlumDesa Antibar ini, dimana warganya yang 100
% beragama Islam, dikarenakan usianya pembangunannya yang juga sudah cukup lama
sehingga sangatlah diperlukan untuk dilakukakan rehabilitasi bagian lantai maupun atap
Mushalla tersebut, Melihat hal ini tentulah tergugah dan terdorong hati umat Islam untuk
memikirkannya serta bagaimana cara yang terbaik agar Keberadaan Mushalla Darul
Ulumyang sudah ada tersebut dapat terus terjaga dan terpelihara.
Maksud dan Tujuan:
Maksud : Memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat sekitar Mushalla
dalam melakukan Ibadah dan kewajiban sebagai Hamba Allah SWT.
Tujuan : Mengajak umat Islam agar dapat berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan
keberadaan rumah ibadah yang saat ini sebagai wadah pembinaan serta sarana
ibadah dan pengembangan pengetahuan Generasi Penerus Islam
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2025
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Estimasi Pembiayaan | Rp. 207.144.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 207.144.000,- | Rp. 0,- |