PERMOHONAN BANTUAN DANA MUSHOLLA AL HIDAYAH
Nama (Individu atau Organisasi): MUSHOLLA AL HIDAYAH
Alamat: JL. DR RUBINI KOMPLEK NAWRAH RESIDENCE RT 21 RW 07
Latar Belakang:
Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khususnya di Kompleks Nawrah Residence Kelurahan Tengah, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin mengema karena membutuhkan banyak perbaikan dan belum memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya renovasi yang merupakan program Pengurus Mushalla Al-Hidayah.
Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya hijrah dari Mekkah ke Madinah, beliau singgah di suatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin.
Di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, masjid juga digunakan sebagain sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam. Rasulullah SAW menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan. Dari masjid lah Rasulullah membina masyarakat baru Madinah. Ahli Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal dibagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasulullah SAW. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan Alhi Shuffah yang banyak meriwayat hadist dibandingkan sahabat lainnya. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para Ulama Muslimin dalam mengembangkan Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid. Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian yaitu Hissi dan Maknawi. Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, membersihkannya, melengkapi sarana wudhu dan yang lainnya. Sedangkan memakmurkan masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama’ah, membaca Al-Qur’an, I’tikaf dan ibadah lainnya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Dan disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas yang telah terbukti membawa kaum muslimin pada puncak peradaban besar.
Maksud dan Tujuan:
Renovasi Mushalla Al-Hidayah bertempat di Jl. dr. Rubini Kompleks Nawrah Residence RT.021 / RW.007 Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
C.TUJUAN
?Menjadikan Mushalla sebagai pusat kegiatan masyarakat (Center of Activity).
?Menjadikan Mushalla sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjama’ah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
?Menjadikan Mushalla sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan agama Islam secara nonformal.
?Menjadikan Mushalla sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silahturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainnya.
?Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan syi’ar agama, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2025
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
| Dana | Proposal | Disetujui |
|---|---|---|
| Rp. 17.300.000,- | Rp. 0,- | |
| Total | Rp. 17.300.000,- | Rp. 0,- |