PERMOHONAN DANA HIBAH APBD PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2026 PC PERGUNU KABUPATEN MEMPAWAH

Nama (Individu atau Organisasi): PC PERGUNU KAB MEMPAWAH

Alamat: Sekretariat : Komp. Yayasan Al Fathaanah Rt.009/005 Desa Kuala Secapah Mempawah Hilir Kab Mempawah Hp. 0838 50246206 email : pergunu.mempawah@gmail.com

Latar Belakang:
PROPOSAL PROGRAM KERJA PIMPINAN CABANG PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2026 A. PENDAHULUAN/ LATAR BELAKANG Menurut Ensiklopedia NU, Pergunu adalah badan otonom NU yang menghimpun dan menaungi para guru, dosen, don ustadz. Secara organisasi, Pergunu dibentuk dari hasil Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU pada tahun 1952. Konferensi merekomendasikan untuk membentuk organisasi guru NU. Selanjutnya, Ma'arif NU Surabaya yang diberi mandat untuk membentuknya berhasil mendirikan PC Pergunu Surabaya pada 1 Mei 1958. Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959 dengan Ketua Umum Bashori Alwi. Kongres pertamanya diadakan pada 17-20 Oktober 1959 yang diikuti 27 cabang dan Bashori Alwi kembali terpilih sebagai ketua umum. Kongres kedua diselenggarakan pada 1966 dengan memilih Mardji’in Syam sebagai ketua umum, sekaligus terjadi perpindahan kantor pusat dari Surabaya ke Jakarta. Pada 1968, Pergunu di Jawa Timur berhasil memperjuangkan 20.000 anggotanya menjadi guru negeri di Departemen Agama. Pada era reformasi, Pergunu diaktifkan kembali. Sebuah diskusi kecil yang dimotori H. Abdul Latif Mansyur di Jombang menggagas ide tersebut. Sambutan luas pun bergulir dan berproses sampai akhirnya pada 30-31 Maret 2002 terselenggara Musyawarah Guru Pergunu di Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya. Pertemuan ini menghasilkan kepengurusan Pergunu Wilayah Jawa Timur dan penetapan AD/ART, rekomendasi kepada PBNU, serta pembentukan tim formatur untuk membentuk Pengurus Pusat Pergunu Pada awal berdirinya Pergunu merupakan alat Partai NU. Kini Pergunu mengusung paradigma baru, yaitu profesionalitas dan independensi, tidak berafiliasi dengan partai politik apa pun, dan sejalan dengan Khittah 1926 yang mengembalikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Pergunu kini ikut membangun generasi muda NU melalui jalur pendidikan. Kongres I Pergunu di Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto, pada 23-24 Juli 2011, memilih KH Asep Abdul Halim sebagai Ketua Umum PP Pergunu Periode 2011-2016. Pada kongres selanjutnya, KH Asep Abdul Halim dengan masa kepemimpinan 2016-2021. Hingga saat ini beliau tetap menjadi Ketua Umum PP Pergunu Pusat Hingga masa bhakti 2022-2027. Bagi Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) setidaknya terdapat dua peran penting yang harus dilakukan sebagai kepanjangan tangan NU. Yakni, menjadi bagian yang mempertahankan Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja) An-Nahdliyah. "Ajaran Islam Aswaja An-Nahdliyah itu adalah tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazzun (berimbang), dan i'tidal (berprinsip). Keempat itu harus dipertahankan di lingkungan pendidikan. Termasuk dalam rangka membendung paham fundamentalisme dan radikalisme di sekolah-sekolah. Pergunu sebagai organisasi profesi guru punya tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kesejahteraan, dan meningkatkan spiritualitas. "Spiritualitas guru itu adalah bagaimana para guru yang tergabung di Pergunu memiliki spirit yang dicontohkan ulama-ulama terdahulu. Artinya dalam mendidik, selain bernuansa horizontal juga vertikal, seperti bertujuan ibadah. Dalam menjalankan tugas, para guru yang tergabung dalam organisasi Pergunu, haruslah dilakukan dengan ikhlas serta tawakkal untuk hasil di kemudian hari agar tercapai kemuliaan dunia akhirat.

Maksud dan Tujuan:
TUJUAN PROGRAM KERJA SECARA UMUM Untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut, PERGUNU secara optimal melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut : 1. Membela, menjaga, memelihara dan meningkatkan harkat serta martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan dan kesetiakawanan organisasi; 2. Meningkatkan kesadaran sikap, mutu dan kemampuan profesi guru, serta tenaga kependidikan lainnya; 3. Berperan aktif dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional yang Islami.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tujuh ratus enam puluh dua juta rupiah Rp. 762.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 762.000.000,- Rp. 0,-