Permohonan Bantuan Dana Hibah Kegiatan Operasional Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kab. Mempawah

Nama (Individu atau Organisasi): LLI Kab. Mempawah

Alamat: Jl Mane Pak Kasih 3 Rt. 021 Rw. 016 Kelurahan Terusan Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah Hilir

Latar Belakang:
Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Mempawah nomor 125 Tahun 2020 tanggal 30-3-2020 ttg Kabupaten Mempawah Periode 2019-2024. Adapun sebagal dasar berdìrinya Lembaga Lanjut Usia Indonesia dan tingkat Pusat sampai tingkat Kecamatan adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia 2. Peraturan Pemerìntah Rl Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Larijut Usia. 3. Peraturan Presiden RI Nomor 88 Rahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanajutusiaan: -Pasal 6 (1) Kementerian /lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi,dan Pemerintah Daerah Kabupateri/Kota melakukan perencanaan , penganggaran, dan pelaksanaan program dan terkait Kelanjutusiaan sesuai dengan tugas,fungsi ,dan kewenangannya yang mengacu Stranas Kelanjutusiaan -Pasal (11) Pendanaan Bagi penyelenggaraan Stranas Kelanjutusiaan bersumber dan : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah ;dan C, sumber pendanaan Iainnya yan sah dan tidak mengikat sesual dengan ketentuan peraturan perundangeundangan. Guna menunjang kegiatan program Stategis nasional kelarijutusiaan sudah barang tentu bahwa Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten maupun Kecamatari yang merupakan lembaga yang mewadahi para pendududk lanjut usia sampa tingkat kecamatan yang keanggotaannya menganut Sistim Stetsel Aktif dimana setiap orang yang sydah umur 60 Tahun keatas( Batas Umur Kelarisiaan) yang otomatis Kelanjuenjadi Anggota Lansa. Adapun program secara umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) adalah: 1. Meridorong terbentuknya organisasi peduli lanjut usia yang berkualitas di serah. 2. Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Permasalahan Ianjut usia dan Iingkungannya. 3.Meningkatkan profesionalitas petugas Iayanan. 4.Meningkatkan kwalitas dan kwantitas relawan peduli lanjut usia.

Maksud dan Tujuan:
Adapun tujuan dri pengajuan proposal ¡ni adalah dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan dan 1. Pemeriksaan Darah untuk Pengurus /anggota Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten untuk mernonitor kondisi kesehatan dan para lansia sebara berkala , adapun kegiatannya dilakukan sebanyak 4 kali/Tahun, 2. Senam Lansia yang dilaksanakan I Bulan 2 kali kegiatan dan pemeriksaan kesehatan. 3. Turun Lapangari Kunjungan kerja dalam rangka pembinaan terhadap Pengurus 9 LLI Kecamatan di wilayah Kabupaten Mempawah ,sekalìgus mengadakan kegiatan pemeriksaan darah Pengurus/anggota LLI Kecamatan dan bekerjasama dengan Puskesmas setempat. 4. Pemberian Bantuan Operasional kepada Lembaga Lanjut Usia Indobesia (LLI) 9 Kecamatan diwilayah Kabupaten Mempawah 5. Kunjungan Kerja Pengurus KKI Kabupaten ke Pengurus ILl Kecamatan diwilayah Kabupaten Mepawah dalam rangka pembinaan dan sekaligus mengadakan pemeriksaan darah (Kolestrol,asam urat dan gula darah kepada Pengurus LLI Kecamatan

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 20, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Rp. 160.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 160.000.000,- Rp. 0,-