Permohonan Bantuan Dana Hibah Kegiatan Operasional Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kab. Mempawah

Nama (Individu atau Organisasi): LLI Kab. Mempawah
Alamat: Jl Mane Pak Kasih 3 Rt. 021 Rw. 016 Kelurahan Terusan Kec. Mempawah Hilir Kab. Mempawah Hilir
Latar Belakang:
Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Mempawah nomor 125 Tahun 2020 tanggal 30-3-2020 ttg Kabupaten Mempawah Periode 2019-2024. Adapun sebagal dasar berdìrinya Lembaga Lanjut Usia Indonesia dan tingkat Pusat sampai tingkat Kecamatan adalah:
1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
2. Peraturan Pemerìntah Rl Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan
Kesejahteraan Larijut Usia.
3. Peraturan Presiden RI Nomor 88 Rahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanajutusiaan:
-Pasal 6 (1) Kementerian /lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi,dan Pemerintah Daerah
Kabupateri/Kota melakukan perencanaan , penganggaran, dan pelaksanaan program dan
terkait Kelanjutusiaan sesuai dengan tugas,fungsi ,dan kewenangannya yang mengacu
Stranas Kelanjutusiaan
-Pasal (11) Pendanaan Bagi penyelenggaraan Stranas Kelanjutusiaan bersumber dan :
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. anggaran pendapatan dan belanja daerah ;dan
C, sumber pendanaan Iainnya yan sah dan tidak mengikat sesual dengan ketentuan
peraturan perundangeundangan.
Guna menunjang kegiatan program Stategis nasional kelarijutusiaan sudah barang tentu bahwa
Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten maupun Kecamatari yang merupakan lembaga yang
mewadahi para pendududk lanjut usia sampa tingkat kecamatan yang keanggotaannya menganut
Sistim Stetsel Aktif dimana setiap orang yang sydah umur 60 Tahun keatas( Batas Umur Kelarisiaan)
yang otomatis Kelanjuenjadi Anggota Lansa.
Adapun program secara umum Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) adalah:
1. Meridorong terbentuknya organisasi peduli lanjut usia yang berkualitas di serah.
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Permasalahan Ianjut usia dan
Iingkungannya.
3.Meningkatkan profesionalitas petugas Iayanan.
4.Meningkatkan kwalitas dan kwantitas relawan peduli lanjut usia.
Maksud dan Tujuan:
Adapun tujuan dri pengajuan proposal ¡ni adalah dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan dan
1. Pemeriksaan Darah untuk Pengurus /anggota Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten
untuk mernonitor kondisi kesehatan dan para lansia sebara berkala , adapun kegiatannya
dilakukan sebanyak 4 kali/Tahun,
2. Senam Lansia yang dilaksanakan I Bulan 2 kali kegiatan dan pemeriksaan kesehatan.
3. Turun Lapangari Kunjungan kerja dalam rangka pembinaan terhadap Pengurus 9 LLI
Kecamatan di wilayah Kabupaten Mempawah ,sekalìgus mengadakan kegiatan pemeriksaan darah
Pengurus/anggota LLI Kecamatan dan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.
4. Pemberian Bantuan Operasional kepada Lembaga Lanjut Usia Indobesia (LLI) 9 Kecamatan diwilayah
Kabupaten Mempawah
5. Kunjungan Kerja Pengurus KKI Kabupaten ke Pengurus ILl Kecamatan diwilayah Kabupaten
Mepawah dalam rangka pembinaan dan sekaligus mengadakan pemeriksaan darah (Kolestrol,asam urat dan gula darah kepada Pengurus LLI Kecamatan
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 20, 2025
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Rp. 160.000.000,- | Rp. 0,- | |
Total | Rp. 160.000.000,- | Rp. 0,- |