Rehab Masjid “AL-Falah” Desa Sungai Bakau Besar Laut RT 04 / RW 02 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Nama (Individu atau Organisasi): Masjid AL - Falah

Alamat: Jalan Raya Sungai Bakau Besar Laut RT 04 / RW 02 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat

Latar Belakang:
Memakmurkan Masjid/Musholla mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan Negara, oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran Masjid/Musholla sebagaimana firman Allah SWT di atas. Rasulullah SAW menjadikan masjid/musholla sebagai sentral ilmu pengetahuan, dari masjidlah Rasulullah membina masyarakat baru madinah, Ahli Suffah adalah mereka yang banyak mengambil manfaat dari ajaran Rasulullah. Disamping mereka tinggal sebagian belakang masjid mereka juga sangat tekun menghafal hadist-hadist Rasulullah SAW. Abu Hurairah adalah salah seorang dari ratusan dari ratusan Ahli Shuffah yang banyak meriwayat hadist dibandingkan sahabat lainnya. Tradisi menjadikan masji/musholla sebagai pusat ilmu pengetahuan ini diteruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan risalah islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Atas dasar tersebut di atas dengan segala kemampuan dan keterbatasan yang kami miliki yaitu akan melaksanakan kegiatan pembangunan / rehab Masjid “AL-Falah” Desa Sungai Bakau Besar Laut RT 04 / RW 02 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Maksud dan Tujuan:
Maksud Maksud pembangunan / rehab Masjid “AL-Falah” Desa Sungai Bakau Besar Laut RT 04 / RW 02 Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.adalah dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan keagamaan dan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT dan untuk jalan menuju keridhoan Allah SWT. Tujuan 1. Menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre Of Actifity). 2. Menjadikan Masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama Sholat Berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat. 3. Menjadikan Masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara Nonformal. 4. Menjadikan Masjid sebagai sarana Efektif untuk mempererat tali Silaturahmi khususnya antar Warga Muslim. 5. Meningkatkan kesadaran Masyarakat dan Tanggung Jawab Umat Islam terhadap kepentingan kemajuan Syi’ar Agama, sebagai wujud keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT. 6. Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 06, 2025

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
Yth kepada TU Pimpinan, proposal sudah melengkapi persyaratan administrasi

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Perkiraan memerlukan dana untuk rehab Rp. 300.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 300.000.000,- Rp. 0,-