PERMOHONAN BANTUAN DANA RENOVASI PEMBANGUNAN GEREJA PANTEKOSTA di INDONESIA (GPdI) Jemaat ‘EL SHADDAI’

Nama (Individu atau Organisasi): Gereja Pantekosta di Indonesia GPdI Jemaat EL SHADDAI - Bangkam

Alamat: Jalan Bangkam Dusun Kembang Lada RT. 09 / RW. 03 Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah

Latar Belakang:
Gereja Pantekosta di Indonesia disingkat (GPdI) Jemaat EL SHADDAI merupakan Gereja Kristen yang terletak di Dusun Kembang Lada RT. 09/RW. 03 Desa Bukit Batu Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah. Keberadaan Gereja tersebut aktif melaksanakan kegiatannya sejak 5 September 2000 dengan jumlah umat sekitar 8 Keluarga dan sekitar 20 Jiwa. Adapun kegiatan peribadatan jemaat dimulai dengan menggunakan atau menumpang di rumah warga Jemaat dan pada awal tahun 2001 dimulainya pembangunan Gedung Gereja GPdI diatas tanah seluas 20m x 25m / 500M2 yang dibeli dengan harga Rp. 500.000,- dan dilaksanakan pembangunannya secara swadaya Jemaat dengan system bergotong royong, sehingga pada bulan Desember 2001 Gedung Gereja sederhana ukuran 6m x 12m tersebut telah dapat digunakan sekaligus dengan perayaan Natal tahun 2001. Seiring bertambahnya jumlah Jemaat, maka di tahun 2013 dilaksanakan perluasan Gedung direnovasi dengan swadaya dan selesai renovasi gereja dengan ukuran 6m x 18 dan pembenahan halaman Gereja sehingga Gedung Gereja saat itu dapat menampung sekitar 120 Jemaat. Seiring dengan kondisi perkembangan serta kemajuan pembangunan Perusahaan di wilayah Bangkam dan sekitanya, maka pada tahun 2019 Gedung Gereja GPdI EL SHADDAI dipindahkan karena terdampak pembangunan perusahaan. Tiga bulan pembangunan gereja dengan ukuran 8m x 18m diatas tanah seluas 20m x 40m / 800 M2 dengan daya tampung sekitar 200 Jemaat dapat diselesaikan dan diresmikan oleh Bupati Mempawah pada 5 September 2019. Dengan perkembangan pembangunan Perusahaan yang ada di Wilayah Bangkam dan sekitarnya dan bertambahnya jumlah Jemaat yang beribadah, kondisi inilah yang mendorong kami pengurus Gereja untuk merenovasi Gereja GPdI EL SHADDAI -Bangkam agar daya tampung jemaat lebih banyak dan penambahan fasilitas gereja sehingga jemaat dapat melaksanakan Ibadahnya dengan baik dan nyaman.

Maksud dan Tujuan:
Maksud da Tujuan Renovasi Pembangunan Gereja; Maksud dilaksanakan Renovasi Pembangunan Gedung gereja GPdI EL SHADDAI – Bangkam Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah adalah: 1. Agar Prasarana gedung gereja semakin luas dan memiliki daya tampung jumlah jemaat yang beribadah semakin banyak. 2. Agar Sarana Gedung gereja semakin memadai sehingga Jemaat dapat melaksanakan ibadahnya dengan nyaman dan khusuk. Tujuan Renovasi Pembangunan Gereja; 1. Untuk memperluas Prasarana Gedung gereja sehingga meningkatkan daya tampung jumlah jemaat yang beribadah. 2. Meningkatkan pelayanan kepada seluruh Jemaat yang beribadah khususnya Pelayanan Wanita Pantekosta (PELWAP) dan Pelayanan Anak-Anak Pantekosta (PELNAP) untuk mendapatkan Sarana yang nyaman dan memadai.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 29, 2024

Proposal Proyek

Tahap: Proyek Terdaftar

Keterangan TU:
-

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Pembangunan Ruang Pelnap, Altar, Sanitasi Toilet, Basement dan ruang Pastori Rp. 445.612.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 445.612.000,- Rp. 0,-